Rabu, 08 September 2010

Menuju New Public Management

1. Runtuhnya Paradigma Administrasi Tradisional

Tonggak penting lahirnya pendekatan managerialism berhubungan dengan Laporan Fulton di Kerajaan Inggris sekitar tahun 1968. Laporan ini mencatat kapabilitas managemen pelayanan publik yang merekomendasikan antara lain : (1) penerapan system yang lebih terbuka, (2) mulai dipekerjakannya orang luar pada beberapa level dan struktur (3) dihilangkannya hirarki organisasi yang bersifat kaku yang dianggap penghalang pencapaian tujuan kebijakan. Managemen yang kita pahami berisi formulasi dan operasi kebijakan enterprise/perusahaan. Ini dapat dilihat sebagai sebuah rangkaian kesatuan yang bergerak dari supervisi lini pertama,mulai tingkat manager sampai direksi. Pada tiap-tiap level assets/aktiva apakah unsur manusia, finansial atau material harus dikembangkan semaksimal mungkin untuk memberi kontribusi terhadap tujuan kebijakan yang diformulasikan oleh Board . Laporan Fulton itu dianggap telah mengeskpresikan pandangan managemen modern. Ada 4 aspek penting yang dibahas dalam laporan tersebut yang berhubungan dengan susunan tugas management pelayanan publik,antara lain : a) formulasi kebijakan politik. b) membuat mesin-mesin implementasi kebijakan. c) operasi mesin administratif, dan d) Akuntabilitas pada parlemen dan masyarakat. Laporan Fulton tersebut juga mengisyaratkan bahwa management adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan public service, yang tidak boleh terpisah dari spirit pelayanan (public spirit). Fulton mencoba dengan seksama mengembangkan prinsip-prinsip managemen kedalam sistem administrasi.

Pendekatan managerialism, menandai sebuah reformasi administrasi tradisional. Managerialism atau New Public Management menghadirkan transformasi sektor publik dalam kaitannya dengan pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat. Babak baru diterimanya paradigma NPM dalam sector publik kemudian ditandai oleh semakin memudarnya pengaruh model administrasi tradisional,dengan beberapa indicator seperti : (1) semakin banyak digunakannya para ekonom atau SDM yang telah terlatih dengan skill managemen sebagai pengganti para birokrat,dan (2) semakin luasnya penerapan teknik teknik managemen (yang bersumber) dari sektor private, kedalam tubuh organisasi publik/birokrasi

2. Konsep New Public Management

Tema pokok dalam New Public Management ini antara lain bagaimana menggunakan mekanisme pasar dan terminology di sektor publik. Bahwa dalam melakukan hubungan antara instansi-instansi pemerintah dengan pekanggannya dipahami sama dengan proses hubungan transaksi yang dilakukan oleh mereka dunia pasar. Dengan mentransformasikan kinerja pasar seperti ini maka dengan kata lain akan mengganti kebiasaan kinerja sektor publik dari tradisi berlandaskan aturan dan proses yang menggantungkan pada otoritas pejabat menjadi otoritas pasar dan dipacu untuk berkompetisi sehat.

Di dalam konsep New Public Management semua pimpinan didorong untuk menemukan cara-cara baru dan inovatif untuk memperoleh hasil yang maksimal atau melakukan privatisasi terhadap fungsi-fungsi pemerintah. Sehingga para pimpinan tidak lagi melakukan “rowing” menyapu bersih semua pekerjaan. Melainkan melakukan “steering” membatasi terhadap pekerjaan atau fungsi mengendalikan, memimpin, mengarahkan yang strategis saja. Dengan demikian , kunci dari New Public Management adalah sangat menitikberatkan pada mekanisme pasar dalam mengarahkan program-program publik. Pengaturan seperti ini termasuk melakukan upaya kompetisi di dalam instansi pemerintah dan unit-unit lintas batas bagi sektor organisasi yang berorientasi profit maupun nonprofit.

Konsep New Public Management pada dasarnya mengandung tujuh komponen utama, yaitu:

1) Manajemen profesional di sektor publik

2) Adanya standar kinerja dan ukuran kinerja

3) Penekanan yang lebih besar terhadap pengendalian output dan outcome

4) Pemecahan unit-unit kerja di sektor publik

5) Menciptakan persaingan di sektor publik

6) Pengadopsian gaya manajemen di sektor bisnis ke dalam sektor publik

7) Penekanan pada disiplin dan penghematan yang lebih besar dalam menggunakan sumber daya.

3. Administrasi Publik VS New Public Management

New Public Management merupakan suatu paradigma alternatif yang menggeser model administrasi publik tradisional. Terdapat pro dan kontra terhadap manajerialisme yang terjadi pada organisasi sektor publik. Bagi yang pro mereka memandang NPM menawarkan suatu cara baru dalam mengelola organisasi sektor publik dengan membawa fungsi-fungsi manajemen sektor swasta ke dalam sektor publik. Sementara itu, bagi yang kontra mereka mengkritik bahwa pengadopsian prinsip-prinsip manajemen sektor swasta ke dalam sektor publik tersebut merupakan adopsi yang tidak kritis. Tidak semua praktik manajemen sektor swasta baik. Jika sektor publik mengadopsi praktik manajemen sektor swasta maka hal itu juga berarti mengadopsi keburukan di sektor swasta ke dalam sektor publik. Selain itu, pengadopsian itu juga mengabaikan perbedaan yang fundamental antara organisasi sektor publik dengan sektor swasta. Manajerialisme menurut mereka yang kontra bertentangan dengan prinsip demokrasi. Kritik dari pendukung administrasi publik menyatakan bahwa hal-hal baik yang terdapat dalam model lama, seperti: standar etika yang tinggi dan pelayanan kepada negara, menjadi dikesampingkan apabila sektor publik mengadopsi prinsip manajerialisme.

Manajerialisme juga dicurigai sebagai bentuk kapitalisme yang masuk ke sektor publik. Namun meskipun berbagai kritikan muncul, model baru manajemen sektor publik tersebut terus berkembang baik secara teori maupun praktik. Konsep NPM dengan cepat mampu menggeser pendekatan administrasi publik tradisional. Mengapa manajerialisme mengalami perkembangan yang pesat dalam organisasi sektor publik? Kebutuhan terhadap manajerialisme dalam organisasi sektor publik adalah karena adanya tuntutan masyarakat yang semakin besar agar sektor publik bisa menghasilkan produk (barang/jasa) yang memiliki kualitas yang lebih baik atau minimal sama dengan yang dihasilkan sektor swasta. Jika sektor publik masih tetap berpaku pada pendekatan administrasi, maka sektor publik akan gagal menjawab tantangan tersebut. Oleh karena itu, organisasi sektor publik perlu mengadopsi prinsip-prinsip manajerialisme.

Tidak ada komentar: