Jumat, 02 Juli 2010

Ekonomi Politik Marxisme

A. PENDAHULUAN

Ekonomi Politik Marxis, bersumber pada ajaran-akaran ekonomi politik klasik Inggris, terutama dasar-dasar teori nilai kerja yang dikemukakan oleh Adam Smith dan David Ricardo. Berpegangan terhadap teori tersebut dan melanjutkan secara konsekuen teori ini, sambil menyelidiki “hukum gerak ekonomi masyarakat modern”, Marx sampai pada kesimpulannya yang menjadi baru pertama teori ekonomi Marx yaitu teori nilai lebih. Dari batu pertama inilah Marx membangun teorinya bahwa krisis umum kapitalisme itu tak terhindarkan dan bahwa mau tidak mau system kapitalisme harus menyingkir dan digantikan oleh sistem sosialis.

Ekonomi Politik Marxian merupakan kritik terhadap sistem ekonomi pasar (kapitalisme). Pilar kelembagaan kapitalisme tersebut diyakini oleh Marx sangat di ekploitatif karena menempatkan tenaga kerja subordinat berhadapab dengan pemilik modal. Hal ini bisa terjadi, karena dalam kapitalisme penciptaan pranata-pranata factor produksi selalu terlambat dari percepatan inovasi produksi (teknologi). Dalam terminology ekonomi, pranata faktor-faktor produksi tersebut adalah kelembagaan yang mengatur antara interaksi antara pemilik modal, tanah, dan tenaga kerja

Persoalan yang mengemuka adalah ketika inovasi produksi dilakukan pembagian keuntungan atas kegiatan ekonomi selalu tidak bisa jatuh secara proporsional kepada masing-masing pemilik faktor produksi sepanjang pranata kelembagaan faktor-faktor produksi tidak mendukung hal itu. Dalam konteks ini, Marx berkesimpulan bahwa perkembangan infrastruktur (inovasi teknologi/produksi) sealu tidak diikuti dengan penataan suprastruktur (faktor-faktor produksi) dan itu berlangsung terus sepanjang usia peradaban ini.

B. PRINSIP-PRINSIP

Berdasarkan kritik tersebut, sistem ekonomi sosialis meletakkan faktor-faktor produksi di bawah kontrol Negara. Keputusan produksi dan investasi tidak dilakukan melalui pasar dan para kapitalis (sektor privat), tetapi berdasarkan perencanaan terpusat. Dengan keyakinan itu, sistem ekonomi sosialis memang identik sebagai ekonomi serba Negara. Negara bukan sekedar sebagai agen yang mengalokasikan dan memfasilitasi kegiatan ekonomi, tetapi juga sebagai pelaku aktivitas ekonomi itu sendiri.

Sistem ekonomi sosialis hanya berdasarkan dua prinsip yaitu :

1. Negara menyiapkan seluruh regulasi yang diperlukan untuk menggerakkan kegiatan ekonomi, seperti investasi, dari mulai proses perencanaan, operasional, pengawasan, sampai ke evaluasi. Pada level ini fungsi Negara merancang sistem kepemilikan, proses transaksi, dan pembagian keuntunga berbasiskan instrument Negara. Jadi, dalam kasus hak kepemilikan, Negara bukan hanya mengontrol, tetapi juga menguasai hak kepemilikan.

2. Pelaku ekonomi tidak membuat kesepakatan dengan pelaku ekonomi lainnya, tetapi setiap pelaku ekonomi membuat kontak dengan Negara sesuai dengan aturan yang telah di tetapkan.

Tidak ada komentar: