Jumat, 02 Juli 2010

Teori - Teori Negara

Negara adalah alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan-hubungan manusia dalam masyarakat dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat, sehingga dapat di katakana bahwa Negara adalah mengintegrasikan masyarakat kepada setiap individu dengan sifat memaksa. Negara mempunyai wewenang untuk mengintegrasikan masyarakat.

Negara memiliki sifat memaksa dalam penggunaan kekuasan fisik dalam rangka untuk mengintegrasikan masyarakat taat patuh terhadap kontrak sosial/ aturan-aturan yang telah ditetapkan.negara mempunyai teori-teori yang dapat diterapkan dalam suatu Negara agar negara tersebut memiliki kekuatan yang kuat untuk masyarakat.Adapun penjelasan dari teori-teori Negara ini yaitu :

1. Teori Negara sebagai Instrumental

Teori negara sebagai alat/ instrumental negara bahwa negara dilihat sebagai alat ,sarana,wadah,tempat kekuatan –kekuatan yang ada dalam masyarakat negara sebagai alat interaksi bagi kaum kapasitas dalam pertarungan kekuatan-kekuatan yang dimiliki oleh masyarakat.

Adapun kelebihan dan kekurangan dari teori ini antara lain :

· Kelebihan teori ini adalah teori negara digunakan sebagai tempat atau wadah aspirasi untuk menempatkan kekuatan-kekuatan masyarakat agar kekuatan tersebut digunakan untuk sesuatu yang berguna dan tidak merugikan.

· Teori negara sebagai instrumental memiliki kekurangan yaitu kekuatan-kekuatan yang ada dalam masyarakat digunakan sebagai alat oleh kaum kapasitas untuk melakukan interaksi pertarungan atau bertarung. Dimana kekuatan-kekuatan dipertaruhkan di dalamnya.

2. Teori Negara sebagai Struktural Negara

Teori struktual negara merupakan sebuah teori yang menganggap negara tersebut memiliki kemandirian yang relatif. Kemandirian tersebut tergantung pada konfigurasi kekutan-kekuatan yang ada dalam masyarakat .Hal ini tergantung pula pada control dan inisiatif masyarakat jika control dan inisiatif masyarakat menguat maka kemandirian masyarakat akan melemah bigitu pula sebaliknya. Jika control dan inisiatif masyarakat melemah maka kemandirian masyarakat akan semakin menguat sehingga dalam teori struktual kemandirian masyarakat lebih bersifat relative.

Adapun kelebihan dan kekurangan dari system teori ini yaitu antara lain :

· Kelebihan dari teori tersebut adalah teori ini memiliki kekuatan-kekuatan yang dapat mengatur dirinya sendiri dan bersifat mandiri namun relative . jika masyarakat memiliki control dan inisiatif yang baik maka kemandirian masyarakat akan cenderung stabil dalam pelaksanannya.

· Teori negara sebagai struktual memiliki kekurangan yaitu kemandirian yang relative tersebut tergantung pada konfigurasi yang ada dalam masyarakat. Jika konfigurasi masyarakat tidak berjalan dan tidak diatur dengan baik maka kemandirian negara tersebut tidak terjamin.

3. Teori Negara Kekuatan Mandiri

Teori negara sebangai kekuatan mandiri dimana negara tersebut sebagai subjek yang memiliki kepentingan sendiri atau kepentingan yang berbeda dengan masyarakat. Teori ini mampu mengatur kekuatan-kekuatan yang ada dalam masyarakat namun tujuannya bertentangan dengan kepentingan masyarakat. Sehingga kekuatan-kekuatan mastarakat yang satu dengan yang lain saling bertarung untuk memperoleh kepentingannya sendiri atau masing-masing.

Adapun kelebihan dan kekurangan yang dimiliki oleh teori ini antara lain :

  • Kelebihan dari teori ini adalah subjek yang dapat mengatur dirinya sendiri dan bersifat mandiri tanpa bantuan dari pihak lain. Mampu mengontrol kekuatan-kekuatan yang dimiliki dalam masyarakat untuk mewujudkan kemandirian yang stabil dan mencapai tujuan dan kepentingan masing-masing atau sendiri-sendiri.
  • Teori negara sebagai kekuatan mandiri kekurangannya adalah kekuatan-kekuatan yang ada dalam masyarakat bertentangan dengan kepentingan masyarakat,dan memiliki kepentingan sendiri –sendiri tanpa mementingkan kepentingan bersama.

4. Teori Ketergantungan.

Kalangan lain yang kemudian berada dalam rangka teori-teori kiri, yang kemudian dikenal dengan teori ketergantungan .teori ketergantungan adalah kelompok yang mengkhususkan penelitiannya pada hubungan antara negara dunia pertama dan dunia ketiga.

Tidak ada komentar: