Senin, 12 Juli 2010

Implementasi Kebijaksanaan

Anderson (1979) mendefinisikan kebijaksanaan dalam pengertian yang sangat luas sebagai “the relationship of goverment unit to its environment”. Selanjutnya Anderson menunjukkan komponen-komponen yang ada dalam kebijaksanaan publik: 1).Kebijaksanaan Publik adalah kebijaksanaan yang dikembangkan oleh pejabat atau pun badan-badan pemerintah; 2). Tuntutan kebijaksanaan adalah tuntutan yang ditujukan kepada para pejabat publik oleh aktor-aktor lainnya untuk melakukan sesuatu yang didasarkan atas masalah; 3). Keputusan Kebijaksanaan adalah keputusan-keputusan yang dibuat oleh pejabat publik yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan memberikan isi pada tindakan kebijaksanaan publik; 4). Pernyataan Kebijaksanaan adalah pernyataan atau artikulasi kebijaksanaan publik secara resmi; 5). Hasil Kebijaksanaan yaitu manifestasi kebijaksanaan publik yang nampak secara nyata; 6). Dampak Kebijaksanaan adalah konskuensi yang timbul pada masyarakat baik disengaja maupun tidak yang diakibatkan oleh tindakan yang dilakukan pemerintah. Anderson mencoba memilahkan tahap-tahap kebijaksanaan ke dalam 6 tahap :
1. Problem formulation : Apa yang menjadi masalah publik? Apa yang membuat hal itu menjadi masalah publik? Bagaimana masalah itu dapat menjadi agenda pemerintah?
2. Selektion Bagaimana alternatif-alternatif yang berkaitan dengan masalah dapat dikembangkan? Siapa yang terlibat di dalam perumusan kebijaksanaan?
3. Adaptation : Bagaimana alternatif kebijaksanaan diadopsi? Syarat-syarat apa yang harus dipenuhi? Siapa yang mengadopsi kebijaksanaan? Proses apa yang akan digunakan? Apa isi dari kebijaksanaan yang diadopsi
4. Implementation: Siapa saja yang terlibat? Apa yang dilakukan, agar kebijaksanaan memiliki efek? Dampak apa yang diakibatkan oleh isi kebijaksanaan?
5. Evaluation :Bagaimana efektifitas dan dampak dari kebijaksanaan diukur? Siapa yang mengevaluasi kebijaksanaan ? Adakah tuntutan baru yang akan merubah kebijaksanaan? (Samodra Wibawa,1992,hal. 10-12)).
Kebijaksanaan publik secara epistemologis berasal dari istilah “policy” yang diartikan dalam bahasa Indonesia sebagai “kebijaksanaan” yang berasal dari bahasa Yunani kuno. Dengan istilah Polios yang dapat diartikan sebagai negara kota, dengan istilah (negara) yang apabila kembali diartikan pada bahasa Inggris berarti pengendalian masalah-masalah.
Berdasarkan uraian diatas dapat disimpulkan kebijaksanaan negara adalah serangkaian tindakan yang ditetapkan dan dilaksanakan oleh pemerintah yang mempunyai tujuan atau berorientasi pada suatu tujuan tertentu demi kepentingan publik.
Dengan demikian pengertian kebijaksanaan negara seperti di atas, maka suatu kebijaksanaan belum cukup untuk dapat dioperasionalkan, karena dalam suatu kebijaksanaan belum disebutkan mengenai tindakan apa yang akan dilakukan. Untuk lebih jelas maka kebijaksanaan diterjemahkan lagi kedalam bentuk program. Seperti yang diungkapkan oleh Wahab, bahwa kebijaksanaan-kebijaksanaan publik pada umumnya masih merupakan pernyataan-pernyataan umum yang berisikan tujuan, sasaran dan berbagai sarana, diterjemahkan ke dalam program-program yang lebih operasional yang dimaksudkan untuk mewujudkan tujuan-tujuan ataupun sasaran-sasaran yang telah dinyatakan dalam kebijaksanaan. Tujuan dari program-program adalah untuk menimbulkan perubahan-perubahan dalam lingkungan tertentu yaitu suatu perubahan yang diperhitungkan sebagai hasil akhir dari program (Wahab, 1990,hal.124).
PBB mengartikan program sebagai suatu bentuk kegiatan sosial yang teroganisir dengan tujuan yang spesifik, terbatas pada ruang dan waktu. Program biasanya terdiri dari suatu kelompok proyek-proyek yang terhubungkan dari satu atau lebih organisasi pelaksana dan kegiatan-kegiatan (Tjokroamidjojo,1977,hal.178).
Walaupun suatu program sudah direncanakan dengan bagus, tetapi belum akan terwujud sebelum adanya proses implementasi dari program yang bersangkutan. Seperti dinyatakan oleh Muhajir dan Djarot (1993), bahwa suatu kebijakan publik diadakan untuk memecahkan masalah publik tertentu. Kebijakan yang sudah diputuskan perlu dilaksanakan agar dapat memberikan akibat tertentu pada masyarakat. Proses yang kemudian berlangsung adalah proses implementasi kebijakan. Proses ini dilaksanakan oleh lembaga-lembaga pelaksana, utamanya birokrasi pemerintah.
Dalam proses implementasi ini berlangsung upaya-upaya pendayagunaan risorsis, interpretasi terhadap keputusan kebijakan, manajeman program dan penyediaan layanan kepada sasaran kebijakan. Proses ini menghasilkan program, proyek atau langkah-langkah nyata dari aparat pelaksana. Tindakan-tindakan nyata inilah yang kemudian menimbulkan dampak tertentu pada masyarakat. Tetapi dapat terjadi suatu kebijakan menimbulkan dampak negatif tertentu dalam masyarakat yang tidak diperhitungkan sebelumnya oleh para pengambil kebijakan. Implementasi kebijakan, jika dilakukan secara tidak efektif, dapat pula gagal menciptakan perubahan yang signifikan dalam masyarakat (Muhajir Darwin dan Djarot,1993,hal.47).
Implementasi kebijakan merupakan aspek yang penting dari keseluruhan proses kebijakan. Bahkan dikatakan oleh Udoji bahwa pelaksanaan kebijaksanaan adalah suatu yang penting dalam pembuatan kebijaksanaan. Kebijaksanaan hanya akan sekedar berupa impian atau rencana bagus yang tersimpan rapi dalam arsip kecuali kalau diimplementasikan (Udoji, dalam Abdul Wahab,1990,hal.45).
Pembangunan yang bertujuan mengatasi berbagai kemiskinan, keterbelakangan dan sebagainya untuk mencapainya perlu kegiatan-kegiatan pembangunan yang dituangkan dalam program-program. Untuk mewujudkan program atau proyek secara nyata perlu adanya pelaksanaan. Maka dapat dikatakan pelaksanaan atau implementasi program atau proyek merupakan usaha mendasar dalam pembangunan. Program-program dipandang sebagai sebuah proses kebijaksanaan pemerintah yang ditetapkan, dilaksanakan dan dievaluasi sebagai sebuah proses kebijaksanaan pemerintah, yang dilaksanakan melalui tahap-tahap; problem identification, formulation, legitimation, implementation dan evaluation. Seperti pendefinisian implementasi menurut Ewards: implementasi merupakan salah satu tahap dari keseluruhan proses kebijaksanaan publik, mulai dari perencanaan sampai dengan evaluasi, dan implementasi dimaksudkan untuk mencapai tujuan kebijaksanaan yang membawa konsekuensi langsung pada masyarakat yang terkena kebijaksanaan (Ewards,1980,hal.10)
Menurut Grindle (1980) implementasi dipandang sebagai kaitan antara tujuan kebijaksanaan dan hasil-hasil kegiatan pemerintah. Oleh karena itu, implementasi kebijaksanaan membutuhkan adanya sistem pelaksanaan kebijaksanaan dimana perangkat khusus didesain dengan maksud untuk mencapai tujuan akhir, atau dengan kata lain implementasi dipandang sebagai proses politik dan administrasi.

Tidak ada komentar: