Jumat, 02 Juli 2010

Ekonomi Politik Neoliberal

Prinsip-Prinsip Neoliberalisme
Gagasan utama ekonomi-politik neo-liberal adalah argumen bahwa pertumbuhan ekonomi akan optimal jika, dan hanya jika, lalu-lintas barang/jasa/modal bergerak bebas. Optimalisasi hanya akan terjadi bila barang, jasa, dan modal dikuasai oleh individu yang akan menggerakkannya untuk tujuan akumulasi laba pribadi. Dalam liberalisme klasik pemilikan privat masih dianggap punya tugas sosial untuk menyejahterakan seluruh masyarakat (Adam Smith), tetapi pada neo-liberalisme private property menjadi absolut dan keramat, tanpa peran sosial apapun juga kecuali untuk akumulasi laba privat (bdk. gagasan Milton Friedman). Ia akan secara alamiah mendistribusikan kekayaan melalui pendapatan para pemilik modal, para pekerja. Kapitalisme dianggap sebagai sistem alamiah karena ia bagian dari naluri kemanusiaan untuk berkuasa, mencipta dan pemuasan kebutuhan manusia. Ini digambarkan di tingkat individual, nasional maupun global, pertumbuhan ekonomi pertama-tama tergantung pada tingginya tingkat penanaman modal (investasi) privat. Investasi pada gilirannya bergantung pada tingkat tabungan (savings), dan tabungan tergantung pada tinggi-rendahnya penghasilan pribadi (income). Pertumbuhan income tergantung pada bekerjanya akumulasi kapital yang hanya bisa diwujudkan melalui perdagangan bebas dengan komoditi berupa barang, jasa, modal finansial, teknologi, pengetahuan, image dan sebagainya.
Neoliberalisme bertujuan mengembalikan kepercayaan pada kekuasaan pasar, dengan pembenaran mengacu pada kebebasan.
Seperti pada contoh kasus upah pekerja, dalam pemahaman neoliberalisme pemerintah tidak berhak ikut campur dalam penentuan gaji pekerja atau dalam masalah-masalah tenaga kerja sepenuhnya ini urusan antara si pengusaha pemilik modal dan si pekerja. Pendorong utama kembalinya kekuatan kekuasaan pasar adalah privatisasi aktivitas-aktivitas ekonomi, terlebih pada usaha-usaha industri yang dimiliki-dikelola pemerintah. Tapi privatisasi ini tidak terjadi pada negara-negara kapitalis besar, justru terjadi pada negara-negara Amerika Selatan dan negara-negara miskin berkembang lainnya. Privatisasi ini telah mengalahkan proses panjang nasionalisasi yang menjadi kunci negara berbasis kesejahteraan. Nasionalisasi yang menghambat aktivitas pengusaha harus dihapuskan.
Untuk dapat menjadi negara yang makmur dan sejahtera makan syarat utama adalah income yang tinggi yang diperoleh proses produksi , untuk itu diperlukan tabungan dan investasi yang berarti perlunya modal manusia dan kapital yang cukup akan kesejahteraan bisa dikejar dengan cepat. Jika suatu negara tidak bisa memeliki modal yang cukup maka ia harus utang. Disisi lain salah satu tanda kemakmuran adalah meningkatkan konsumsi. Kapitalisme tidak berjalan dengan sendiri . Ia memerlukan pencitraan dan image yang tujuan akhirnya adalah peningkatan konsumsi. Disini masyarakat atau individu dikenalkan komoditi yang seakan akan harus menjadi kebutuhan penting dalam kehidupan mereka disertai dengan iklan yang menggambarkan kenyamanan, kemakmuran dan “kemapanan”. Disinilah ia harus utang pada lembaga keuangan . Jika permintaan sangat tinggi dan tidak cukup , diperlukan suntikan modal dari luar negeri, entah lewat pinjaman atau investasi oleh perusahaan-perusahaan asing. Yang sebelumnya telah didukung dengan kebijakan deregulasi-liberalisasi (modal finansial, barang/jasa, tariff, pajak, dsb). Dalam pertalian dengan kemajuan teknologi informasi (TI), kebebasan lalu-lintas modal/barang/jasa inilah yang lalu menandai gelombang globalisasi ekonomi selama dua dasawarsa terakhir. Agenda deregulasi dan liberalisasi yang sering dilakukan secara sembrono bukan saja untuk menarik investasi dari negara-negara industri untuk sektor privat tetapi juga sektor –sektor publik jika perlu merubah UUD suatu negara
Revolusi neoliberalisme ini bermakna bergantinya sebuah manajemen ekonomi yang berbasiskan persediaan menjadi berbasis permintaan. Sehingga menurut kaum Neoliberal, sebuah perekonomian dengan inflasi rendah dan pengangguran tinggi, tetap lebih baik dibanding inflasi tinggi dengan pengangguran rendah. Tugas pemerintah hanya menciptakan lingkungan sehingga modal dapat bergerak bebas dengan baik.
Dalam titik ini pemerintah menjalankan kebijakan-kebijakan memotong pengeluaran, memotong biaya-biaya publik seperti subsidi, sehingga fasilitas-fasilitas untuk kesejahteraan publik harus dikurangi.
Akhirnya logika pasarlah yang berjaya diatas kehidupan publik. Ini menjadi pondasi dasar neoliberalism, menundukan kehidupan publik ke dalam logika pasar. Semua pelayanan publik yang diselenggarakan negara harusnya menggunakan prinsip untung-rugi bagi penyelenggara bisnis publik tersebut, dalam hal ini untung rugi ekonomi bagi pemerintah. Pelayanan publik semata, seperti subsidi dianggap akan menjadi pemborosan dan inefisiensi. Neoliberalisme tidak mengistimewakan kualitas kesejahteraan umum.
Tidak ada wilayah kehidupan yang tidak bisa dijadikan komoditi barang jualan. Semangat neoliberalisme adalah melihat seluruh kehidupan sebagai sumber laba korporasi. Misalnya dengan sektor sumber daya air, program liberalisasi sektor sumber daya air yang implementasinya dikaitkan oleh Bank Dunia dengan skema watsal atau water resources sector adjustment loan. Air dinilai sebagai barang ekonomis yang pengelolaannya pun harus dilakukan sebagaimana layaknya mengelola barang ekonomis. Dimensi sosial dalam sumberdaya public goods direduksi hanya sebatas sebagai komoditas ekonomi semata. Hak penguasaan atau konsesi atas sumber daya air ini dapat dipindah tangankan dari pemilik satu ke pemilik lainnya, dari satu korporasi ke korporasi lainnya, melalui mekanisme transaksi jual beli. Selanjutnya sistem pengaturan beserta hak pengaturan penguasaan sumber air ini lambat laun akan dialihkan ke suatu badan berbentuk korporasi bisnis atau konsursium korporasi bisnis yang dimiliki oleh pemerintah atau perusahaan swasta nasional atau perusahaan swasta atau bahkan perusahaan multinasional dan perusahaan transnasional.
Kebijakan deregulasi yang dipengaruhi kaum neo-liberal sesungguhnya hanya berisi deregulasi pada jangkauan kekuasaan para pemilik modal dan asset finansial . Pembuatan berbagai aturan untuk mendukung kebebasan disertai penghapusan berbagai aturan bagi operasi bisnis per definisi merupakan suatu langkah pemberian hak istimewa dan kekuasaan yang begitu besar kepada para pemilik modal itu. Bebasnya modal masuk dan keluar akan dapat meningkatkan pertumbuhan dan meningkatkan kesempatan kerja namun disisi lain akan meminggirkan kaum lokal yang tidak memiliki akses modal yang cukup sehingga mereka hanya menjadi bagaian dari sistem produksi mereka. Jika ini terus menggurita akan dapat menjadi ancaman ekonomi lokal tetapi juga politik yang melibatkan kedaulatan negara. Para pemilik modal dengan mudah dapat menolak tuntutan para buruh maupun peraturan pemerintah dengan memboikot penanaman modal ataupun mengancam hengkang dari satu negara ke negara lain yang punya syarat lunak dan memberi insentif akumulasi laba lebih tinggi dan cepat. Tentu saja ini dapat menggoyahkan struktur perekonomian bahkan membangkrutkan suatu negara karena modal tersebut telah membesar telanjur menjadi “soko guru” perekonomian. Di sini sekali lagi kedaulatan negara dipertaruhkan.
Karena aliran neo liberal meyakini distribusi ilmiah maka pajak progresif, subsidi pangan, ketetapan upah minimum, perlindungan buruh dan petani, program khusus penciptaan lapangan kerja, jaring pengaman sosial, dan program-program semacam merupakan pantangan bagi ekonomi-politik neo-liberal. Transaksi pasar bebas bukanlah salah satu dari beragam jenis hubungan sosial manusia, melainkan satu-satunya prinsip yang mendasari semua bentuk hubungan manusia. Oleh karena itu prinsip ‘pasar bebas’ juga dipakai sebagai tolok-ukur untuk mendekati semua bidang kehidupaan, baik itu bidang pendidikan, relasi antar pribadi dan organisasi, maupun bidang kesehatan masyarakat.
Satu kelebihan neoliberalisme adalah menawarkan pemikiran politik yang sederhana, menawarkan penyederhanaan politik sehingga pada titik tertentu politik tidak lagi mempunyai makna selain apa yang ditentukan oleh pasar dan pengusaha. Dalam pemikiran neoliberalisme, politik adalah keputusan-keputusan yang menawarkan nilai-nilai, sedangkan secara bersamaan neoliberalisme menganggap hanya satu cara rasional untuk mengukur nilai, yaitu pasar. Semua pemikiran diluar rel pasar dianggap salah.

Tidak ada komentar: